SEJARAH PENDIRIAN PROGRAM STUDI DOKTOR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM UNIVERSITAS PTIQ JAKARTA


Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Universitas PTIQ Jakarta merupakan manifestasi komitmen institusi dalam memperkuat kepemimpinan intelektual di bidang Manajemen Pendidikan Islam melalui pengembangan keilmuan yang mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur'an dengan teori-teori manajemen modern. Kehadiran program doktor ini merupakan respons terhadap tuntutan transformasi pendidikan tinggi Islam yang semakin kompleks, baik pada level nasional maupun global, yang menuntut lahirnya pemimpin, akademisi, peneliti, konsultan, dan pengambil kebijakan yang memiliki kapasitas menghasilkan inovasi, tata kelola, dan model pengembangan pendidikan Islam yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Pendirian Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pembukaan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, tetapi juga berangkat dari kesadaran bahwa pendidikan Islam memerlukan paradigma baru dalam pengelolaannya. Perkembangan revolusi industri 4.0, society 5.0, digitalisasi pendidikan, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), internasionalisasi perguruan tinggi, hingga meningkatnya tuntutan terhadap budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) menuntut hadirnya disiplin ilmu Manajemen Pendidikan Islam yang mampu menghasilkan teori, model, dan praktik baru yang relevan dengan tantangan abad ke-21. Oleh karena itu, Universitas PTIQ Jakarta memandang perlu membangun program doktor yang tidak hanya menghasilkan lulusan bergelar doktor, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ilmu (center of excellence) dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam berbasis nilai-nilai Al-Qur'an.

Sebagai perguruan tinggi yang memiliki kekhasan dalam kajian Al-Qur'an sejak awal berdirinya, Universitas PTIQ Jakarta mengembangkan Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam dengan karakteristik yang berbeda dari program sejenis di Indonesia. Pengembangan keilmuan program studi ini tidak hanya mengadopsi teori-teori manajemen pendidikan modern, tetapi melakukan rekonstruksi dan integrasi keilmuan melalui pendekatan Qur'anic Worldview, sehingga menghasilkan paradigma manajemen pendidikan Islam yang holistik, integratif, transformatif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Pendekatan ini menjadi identitas akademik yang membedakan Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam Universitas PTIQ Jakarta dengan program doktor sejenis pada perguruan tinggi lainnya. 

Secara akademik, pengembangan keilmuan Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam diarahkan pada visi: "Menjadi pusat pengkajian dan pengembangan Manajemen Pendidikan Islam berlandaskan Adaptive Learning Organization berbasis epistemologi Qur'anic Worldview melalui riset inter, multi, atau transdisipliner untuk menghasilkan inovasi dan transformasi pendidikan Islam yang berkelanjutan." Visi keilmuan tersebut menunjukkan bahwa orientasi program studi bukan sekadar menyelenggarakan pendidikan doktor, melainkan membangun pusat pengembangan ilmu (knowledge development center) yang menghasilkan filosofi, teori, model, serta praktik Manajemen Pendidikan Islam yang mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan Islam kontemporer.

Konsep Adaptive Learning Organization menjadi fokus sekaligus kekhasan keilmuan program studi. Konsep ini merupakan hasil sintesis berbagai teori organisasi dan pembelajaran modern, antara lain Learning Organization dari Peter M. Senge, Organizational Learning dari Chris Argyris dan Donald Schön, Systems Theory dari Ludwig von Bertalanffy, Contingency Theory, Complexity Theory, Educational Change Theory dari Michael Fullan, serta Diffusion of Innovation Theory dari Everett M. Rogers. Melalui sintesis tersebut, organisasi pendidikan Islam dipandang sebagai organisasi pembelajar yang memiliki kemampuan belajar secara terus-menerus, beradaptasi terhadap perubahan lingkungan, mengembangkan inovasi, serta melakukan transformasi secara berkelanjutan untuk mencapai efektivitas dan keunggulan organisasi. 

Dalam perspektif Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam Universitas PTIQ Jakarta, konsep Adaptive Learning Organization tidak berdiri sendiri, tetapi dikembangkan di atas landasan epistemologi Qur'anic Worldview. Epistemologi ini menempatkan Al-Qur'an, Sunnah, dan khazanah intelektual Islam sebagai fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis dalam membangun, merekonstruksi, serta mengembangkan teori maupun praktik Manajemen Pendidikan Islam. Dengan demikian, teori-teori organisasi modern tidak diterima secara normatif, melainkan direkonstruksi melalui nilai-nilai Al-Qur'an sehingga melahirkan perspektif ilmu yang lebih holistik, integratif, humanistik, dan berorientasi pada kemaslahatan. 

Pengembangan ilmu dalam program studi ini juga dilakukan melalui pendekatan riset interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner yang mengintegrasikan ilmu-ilmu Al-Qur'an, manajemen, pendidikan, organisasi, ilmu sosial, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendekatan tersebut memungkinkan lahirnya paradigma baru, model konseptual, inovasi kebijakan, serta solusi praktis bagi berbagai persoalan pendidikan Islam yang semakin kompleks di era globalisasi dan transformasi digital. 

Gagasan pendirian Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam kemudian diwujudkan melalui serangkaian proses akademik dan administratif yang komprehensif, meliputi penyusunan studi kelayakan, pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penyediaan dosen tetap berkualifikasi doktor dan profesor, penguatan sarana-prasarana akademik, penyusunan dokumen mutu, serta pemenuhan seluruh persyaratan pembukaan program studi sesuai ketentuan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Universitas PTIQ Jakarta memperoleh Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi dalam Pembukaan Program Studi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melalui Surat Ketua Umum Dewan Pengurus LAMDIK Nomor 1890/SU-A/LAMDIK/V/2024 tanggal 16 Mei 2024. Pemenuhan syarat minimum tersebut menjadi dasar akademik bahwa Universitas PTIQ Jakarta telah memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk menyelenggarakan Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam. 

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 592 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam untuk Program Doktor pada Universitas PTIQ Jakarta, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2024. Melalui keputusan tersebut, Universitas PTIQ Jakarta secara resmi memperoleh izin untuk menyelenggarakan Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam. 

Penerbitan Keputusan Menteri Agama tersebut didasarkan pada berbagai regulasi strategis nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Studi dalam Rumpun Ilmu Agama, serta berbagai regulasi lain yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam. 

Dalam keputusan tersebut, Universitas PTIQ Jakarta juga diwajibkan memenuhi berbagai ketentuan penjaminan mutu, antara lain menyediakan sedikitnya lima dosen tetap (homebase), mengajukan akreditasi sementara dan akreditasi pertama sesuai jadwal yang ditentukan, serta melaksanakan pelaporan akademik melalui EMIS dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi secara berkala. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sejak awal pendiriannya Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam dibangun di atas prinsip quality assurance, akuntabilitas, dan perbaikan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement). 

Sebagai implementasi visi keilmuannya, Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam Universitas PTIQ Jakarta diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang unggul sebagai akademisi, pemimpin, konsultan, dan pengambil kebijakan pendidikan; mampu mengembangkan filosofi, teori, model, serta praktik Manajemen Pendidikan Islam melalui penelitian inter, multi, dan transdisipliner; serta memiliki integritas akademik, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, adaptif, dan komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat berdasarkan nilai-nilai Al-Qur'an. 

Dengan demikian, pendirian Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Islam Universitas PTIQ Jakarta bukan sekadar penambahan jenjang pendidikan doktor, melainkan merupakan langkah strategis dalam membangun pusat unggulan (center of excellence) pengembangan ilmu Manajemen Pendidikan Islam berbasis Adaptive Learning Organization dan Qur'anic Worldview. Program studi ini diharapkan menjadi pelopor lahirnya paradigma, teori, model, dan inovasi manajemen pendidikan Islam yang mampu memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam, meningkatkan kualitas kepemimpinan pendidikan, mendorong transformasi organisasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan Islam yang adaptif, unggul, berkelanjutan, dan berdaya saing global.